Pemerintahan dan Politik

Landak Siaga Bencana Alam, Karolin : Masyarakat Harus Waspada

×

Landak Siaga Bencana Alam, Karolin : Masyarakat Harus Waspada

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengambil langkah dengan menetapkan status Siaga Darurat Bencana di wilayah Kabupaten Landak pada Minggu, 11 Januari 2026.

Penetapan status Siaga Darurat Bencana Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor tersebut, diambil Karolin berdasarkan kondisi peningkatan curah hujan dengan intensitas tinggi dan durasi panjang yang mengakibatkan kenaikan muka air sungai-sungai utama hingga menyebabkan genangan air di beberapa wilayah kecamatan yang rawan banjir.

Karolin menjelaskan penetapan status tersebut akan berlaku selama 14 hari kedepan sejak ditetapkan.

“Status tersebut dapat diperpanjang bahkan ditingkatkan sesuai perkembangan situasi di lapangan. Sehingga kita akan memantau terus bagaimana kondisi, sambil melakukan langkah-langkah yang diperlukan,” jelas Karolin, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Karolin menambahkan penetapan status dan didirikannya posko siaga darurat bencana di Gedung olahraga (GOR) Indoor Bujakng Nyangko Ngabang, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah untuk mempermudah penanganan bencana alam banjir ini.

“Kita tentu berharap kondisi cuaca bisa terus membaik, sehingga debit air tidak bertambah dan berbagai aktivitas masyarakat tidak terganggu,” kata Karolin.

Dengan status tersebut, lanjut Karolin mengatakan memungkinkan respons cepat dan terkoordinasi, serta memobilisasi sumber daya baik personel, peralatan hingga logistik.

“Yakni untuk mencegah, mengurangi dampak, melindungi korban, dan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar saat ancaman bencana meningkat, agar penanganan dapat efektif dan mencegah korban jiwa serta kerusakan lebih lanjut,” tukas Karolin.*/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *