News

Kasus Penipuan Beras SPHP, Antonius : Kasusnya Sudah Masuk Tahap Penyidikan

×

Kasus Penipuan Beras SPHP, Antonius : Kasusnya Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Adhe Hariadi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pontianak Komisaris Polisi (Kompol) Antonius Trias Kuncorojati mengatakan terkait kasus Sumadi Halim yang telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang yang terjadi di Jalan Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Pontianak dengan Nomor STPL/B/116/III/2024/SPKT/RESTA PTK/POLDA KABAR atas nama pelapor Sumadi Halim.

“Menurut laporan, peristiwa terjadi pada hari Rabu 10 Oktober 2023, sekitar pukul 10.00 Wib. Pelapor Sumadi Halim, memesan beras SPHP dari terlapor, Muhammad Rajib. Namun, beras yang dipesan tidak pernah diterima, dan uang sebesar Rp230juta yang telah dibayarkan juga tidak dikembalikan oleh terlapor. Atas kejadian ini, Sumadi mengalami kerugian yang cukup besar,” jelas Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (14/6/24).

Lanjut Antonius menjelaskan saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

“Ya sejauh ini kita sudah memeriksa pelapor dan mengundang terlapor untuk memberikan keterangan, namun terlapor belum pernah hadir. Pelapor juga berjanji akan mendatangkan ibu pelapor sebagai saksi, namun sampai saat ini saksi tersebut belum datang. Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap PT. Rupan Central karena nama perusahaan tersebut tercantum dalam dokumen terkait kasus ini,” tukas Antonius mengakhiri.*/

Laporan : Devi Lahendra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *