News

Tangkap Pengedar Barang Haram, Satresnarkoba Polres Singkawang Amankan 201,71 Gram Sabu

Channeltujuh.com, SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan obat terlarang (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Singkawang berhasil mengungkap dan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kota Singkawang dengan inisial I (33) warga Jalan Yos Sudarso, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Singkawang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fatchur Rochman, melalui Kepala Satuan Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Singkawang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dwi Hariyanto Putro mengatakan dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 paket kantong plastik klip seberat 201,71 gram yang di duga berisikan narkotika jenis sabu.

“Ya pada hari Kamis 13 Juni 2024 sekira jam 00.45 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku I (33) di sebuah kios handphone di Jalan Alianyang Singkawang, saat pelaku diamankan maka dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 paket kantong plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu yang di dalam satu buah kantong plastik hitam yang di simpan di dalam rak yang berada di dalam kios. Barang bukti narkotika tersebut diakui disimpan oleh pelaku, selain barang bukti narkotika ditemukan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika berupa satu buah kantong plastik hitam yang telah terlakban, satu bungkus kantong plastik klip kosong ukuran besar, satu bungkus kantong plastik klip kosong ukuran sedang, dan satu unit Handphone. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Singkawang guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kasatnarkoba Polres Singkawang, AKP Dwi Hariyanto Putro, di Singkawang, Jum’at (14/6/24).

Dwi menegaskan komitmen Polres Singkawang dalam memberantas peredaran narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Lanjut Dwi menekankan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial, sehingga penindakan terhadap para pengedar dan bandar narkoba merupakan prioritas utama pihak Kepolisian.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan kerjasama yang membantu dalam keberhasilan operasi ini. Saya juga mengimbau agar masyarakat terus mendukung upaya Kepolisian dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas atau indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkas Dwi.*/

Laporan : Sumber Humas Polres Singkawang

Editor : Devi Lahendra

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button