Viral Tatung Berpakaian Muslim, Kapolres : Serahkan Hal Ini Kepada Penegak Hukum
Channeltujuh.com, SAMBAS — terjadi aksi demo di Kecamatan Pemangkat, tanggal 21 Februari 2024. terkait viralnya video tatung yang menggunakan kain sarung, baju koko putih dan peci. Yang merupakan ciri khas pakaian umat muslim saat beribadah.
Hal ini berawal dari kegiatan ritual keagaman Konghucu yang merupakan rangkaian perayaan Imlek 2024 dan disaksikan oleh khayalak ramai melalui live streaming Facebook, Atonk selaku pemilik dermaga pelabuhan yang menjadi tempat kegiatan tersebut. Masyarakat merasa tidak terima akibat adanya salah satu tatung yang menggunakan atribut bernuansa muslim pada acara tersebut.
Kegiatan ini menjadi viral setelah adanya postingan hasil screenshoot dari live streaming milik Atonk tersebut. Beragam komentar yang muncul hingga pada akhirnya massa berkumpul untuk menuntut keadilan terhadap oknum tatung tersebut kepada pihak berwenang.
Sejak video viral aparat Kepolisian bergerak cepat mengamankan Oknum tatung di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pemangkat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat beserta Atonk untuk dilakukan pemeriksaan. Yang apabila unsur penistaan agama terpenuhi, Kepolisian Resor (Polres) Sambas akan melakukan penegekan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Adapun langkah yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian yaitu melaksanakan pengamanan dan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda agar tidak terjadi aksi anarkis sambil menunggu hasil pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pemangkat, Haji Wasli menyampaikan agar segera dilakukan proses hukum dan menghimbau seluruh masyarakat khususnya di Kecematan Pemangkat untuk tidak mudah terprovokasi baik di media sosial maupun lingkungan sekitar.
“Kami berharap masalah ini tuntas sampai ke Pengadilan dan kami minta kepada aparat penegak hukum untuk tidak main-main karena kasus ini dikawal oleh masyarakat bahwa ini penodaan, penistaan dan pelecehan yang kami anggap mencederai seluruh umat muslim dipermukaan bumi,” tegas Wasli, di Pemangkat, Kamis (22/2/24).
Ditempat yang sama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sambas, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugiyatmo, yang turut hadir di Polsek Pemangkat mengatakan kasus ini sudah ditangani dan saudara Atonk sudah diamankan. Dirinya menghimbau jangan terpancing dan tetap jaga kondusifitas khusus di wilayah hukum Kabupaten Sambas.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sambas diharapkan tenang dan serahkan hal ini kepada penegak hukum,” tutup Sugiyatmo.*/
Laporan : Sumber Humas Polres Sambas
Editor : Devi Lahendra