Channeltujuh.com, PONTIANAK – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sinergi dan kolaborasi bertajuk Peran Media dalam Pemberitaan Positif untuk Peningkatan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kalbar.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson. Turut hadir juga Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat beserta jajaran, Ketua AMSI Kalbar, para pemilik perusahaan media, serta wartawan yang bertugas di wilayah Kalimantan Barat.
Sekda Kalbar Harisson dalam sambutannya mengatakan bahwa dari total sekitar 1,2 juta pekerja yang ada di Kalbar, saat ini baru 27 persen di antaranya yang mengantongi perlindungan jaminan sosial.
Menurut Harisson angka tersebut menunjukkan masih banyak pekerja di Kalbar yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika kita bicara keuntungan, banyak sekali manfaat yang didapatkan jika kita masuk dalam program jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini penting agar jika terjadi risiko kerja, ada jaminan perlindungan finansial yang pasti bagi diri kita dan keluarga,” ujar Harisson, di Pontianak, Senin (15/6/26).
Harisson mengimbau agar seluruh wartawan di Kalimantan Barat dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik secara individu maupun melalui perusahaan media.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para wartawan yang memiliki mobilitas dan risiko tinggi saat bertugas di lapangan dapat terlindungi,” ucap Harisson.
Senada dengan hal tersebut, Ketua AMSI Kalimantan Barat, Muhlis Suhaeri menyambut baik kolaborasi ini. Muhlis berharap melalui kerja sama yang erat ini, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial dapat meningkat secara signifikan.
“Melalui kegiatan dan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, masyarakat diharapkan bisa lebih mengetahui apa itu BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi agar program-program jaminan sosial ini dapat teredukasi dengan baik ke ruang publik. Dan melalui kolaborasi ini kami berharap para wartawan bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dalam menjalankan tugas para wartawan terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Muhlis.
Ditempat yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Suhuri Ali menegaskan bahwa fokus utama dari kolaborasi ini adalah bagaimana memastikan seluruh pekerja media di Kalimantan Barat bisa mendapatkan hak perlindungan kerja mereka.
“Selama ini melalui sinergi dengan media, kami sangat terbantu dalam menyampaikan berbagai program kerja kepada publik. Sehingga masyarakat dapat mengetahui apa itu BPJS Ketenagakerjaan dan apa saja program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Suhuri.
Namun, lanjut Suhuri mengatakan untuk di Kalimantan Barat masih banyak wartawan yang justru belum terlindungi secara resmi saat menjalankan profesinya.
“Untuk melindungi diri dan keluarga kami berharap para wartawan yang sangat rentan dalam menjalankan tugas dilapangan, untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga wartawan di Kalimantan Barat dapat terlindungi dalam bekerja,” tukas Suhuri.*/













