News

Cornelis dan Bupati Bengkayang Sapa Warga Bengkayang di Warkop Ongaku

Channeltujuh.com, BENGKAYANG — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Cornelis, menjumpai warga Bengkayang di Warung Kopi (Warkop) Ongaku Jalan Tabrani, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.

Kehadiran mantan Gubernur Kalimantan Barat ini disambut oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis dan juga puluhan warga Bengkayang yang sedang santai ngopi di warkop yang dikenal dengan nama Ongaku. Warkop Ongaku berdiri sejak 1989 lalu, dan terkenal dengan kopinya yang sangat enak serta banyak di sukai oleh berbagai kalangan.

Pada kesempatan tersebut Cornelis menegaskan agar warga Bengkayang mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPR RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, kabupaten, kota yang akan digelar pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

“Saya mengajak masyarakat Bengkayang untuk memilih para wakil rakyat yang dapat memperjuangkan seluruh aspirasi yang dapat membangun Kalimantan Barat serta kabupaten, kota seluruh Kalimantan Barat. Dan saya kembali maju menjadi calon anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) nomor urut 1 daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat 1 yang terdiri dari Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang,” kata Cornelis, di Bengkayang, Kamis (19/10/23).

Sementara itu Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis juga meminta warga Bengkayang bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yang tidak lama lagi di gelar.

“Pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 Oktober 2023 Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), kemudian pada Rabu 14 Februari 2024 dilakukan pemilihan capres dan cawapres serta pemilu legislatif. Saya mengajak seluruh masyarakat Bengkayang yang telah memiliki hak pilih bisa datang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memilih presiden dan wakil presiden serta para wakil rakyatnya baik di tingkat kabupaten, tingkat provinsi dan juga ditingkat pusat,” pungkas Darwis.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button