NewsPemerintahan dan Politik

Vinsensius Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

1
×

Vinsensius Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, MINGGU — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Vinsensius, menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Barat dalam agenda kunjungan kerja Kajati Kalimantan Barat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak dan supervisi ketua beserta anggota pengurus ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Kalimantan Barat di IAD daerah Landak, sekaligus peresmian rumah restorative Dangau Berembuk Abdul Kahar, Dusun Minggu, Desa Munggu, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam Kesempatan tersebut Vinsenius mengapresiasi kehadiran Kajati dari Provinsi Kalimantan Barat.

“Terimakasih kepada Kajati Kalimantan Barat, rekan-rekan yang sudah hadir dan akan menyatakan bahwa pondok ini resmi kita buka untuk menjadi tempat bermusyawarah bagi keadilan masyarakat,” ujar Vinsensius, di Dusun Minggu, Senin (12/12/22).

Lanjut Vinsensius berharap agar kedepannya rumah restorative justice ini dapat di manfaatkan masyarakat Mungguk untuk bermusyawarah.

“Saya harap dengan diresmikannya rumah restorative justice ini masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik untuk bermusyawarah,” harap Vinsensius.

Ditempat yang sama Kajati Provinsi Kalimantan Barat, Masyhudi menyatakan bahwa rumah restorative justice ini dibuat agar masyarakat dapat bermusyawarah menyelesaikan perkara-perkara yang ada di masyarakat.

“Rumah restorative justice ini dibuat sebagai simbol bahwa ada pemerintah daerah membuat rumah ini sebagai dangau musyawarah, sehingga masyarakat dapat bergotong-royong, bermusyawarah terutama untuk menyelesaikan perkara-perkara di masyarakat,” jelas Masyhudi.*/

Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie

Loading