Pemerintahan dan Politik

Ajak Masyarakat Menabung di Bank Kalbar, Ria Norsan : Ada Simpeda, Taserna, Bekal, Profita 

23
×

Ajak Masyarakat Menabung di Bank Kalbar, Ria Norsan : Ada Simpeda, Taserna, Bekal, Profita 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Menabung di Bank Kalbar memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat. Selain prosesnya yang mudah, bank daerah ini memiliki jaringan kantor cabang pembantu yang luas hingga ke seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Nasabah juga berkesempatan mengikuti berbagai undian berhadiah, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengajak seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Barat untuk aktif menabung di Bank Kalbar.

“Jika ingin menabung, nah menabunglah di Bank Kalbar, karena Bank Kalbar milik pemerintah daerah dan milik masyarakat Kalimantan Barat,” ucap Norsan.

Ditempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar Rokidi mengatakan Bank Kalbar juga menyediakan produk tabungan bagi siswa, yang bertujuan agar generasi muda dapat menabung dari sejak usia sekolah, selain itu juga banyak produk tabungan lainnya yang ada di Bank Kalbar.

“Kami menyediakan berbagai jenis produk tabungan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Pilihan produk tersebut meliputi Simpanan Pembangunan Daerah (Simpeda), Tabungan Serba Guna (Taserna), Profita, Berencana Kalbar (BEKAL), Simpanan Siswa Sejahtera (SISWA), dan TabunganKu,” tukas Rokidi.*/

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading