PNS Pemkab Landak Terima Tanda Kehormatan SLKS
Channeltujuh.com, NGABANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Landak Vincensius, menyematkan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dari Presiden Republik Indonesia bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak tahun 2022, di Aula Besar Kantor Bupati Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut Vincensius menyampaikan tujuan dari penganugerahan Satyalancana Karya Satya.
“Tujuan dari penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini adalah untuk menghargai jasa-jasa serta sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja sehingga agar dapat dijadikan teladan bagi PNS lain,” terang Vincensius, di Ngabang, Selasa (13/12/22).
Lanjut Vicensius menyampaikan bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan momentum penting bagi PNS.
“Penganugerahan Satyalancana Karya Satya pada hari ini dijadikan sebagai momentum sangat penting bagi PNS yang menerima penghargaan untuk selalu meningkatkan rasa pengabdian, dedikasi dan loyalitas serta memperbaiki pelayanan publik agar semakin maksimal,” kata Vincensius.
Vincensius berharap agar tanda kehormatan ini dapat dijaga dan diperlihara, serta digunakan sebagaimana mestinya.
“Saya harapkan kepada semua PNS yang menerima tanda kehormatan dapat dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya, serta dapat digunakan dengan sebagaimana mestinya agar tidak ada tanggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan tetapi juga menjadi kewajiban utama bagi penerimanya untuk menjaga kehormatan dan mempertahankannya yang tercermin pada kedisiplinan dalam melaksanakan tugas kedinasan,” harap Vinsensius.*/
Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie