Hukum dan TNI/PolriNews

Yonarmed 19/Bogani Amankan 43 PMI Diperbatasan Indonesia – Malaysia

Channeltujuh.com, BADAU – Berupaya masuk ke wilayah Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi, sebanyak 43 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau tanpa dokumen resmi diamankan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia Batalyon Artileri Medan Yonarmed 19/ Bogani, saat melintas diperbatasan Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.

Hal ini disampaikan Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.

Edi menjelaskan, para PMI non prosedural tersebut diamankan oleh personel Pos Pamtas Koki Mentari melaksanakan patroli rutin. Saat melintas di kebun sawit Desa Badau, personel Satgas Pamtas mendapati para PMI yang akan melintas ke wilayah Malaysia.

“Mereka terdiri dari 43 dewasa dan tujuh balita. Saat dilakukan pemeriksaan oleh personel, mereka tidak dapat menunjukan dokumen resmi sebagai syarat bekerja di luar negeri. Sehingga mereka dicegah untuk masuk ke negara tetangga,” terang Edi, Selasa (21/6/22).

Selanjutnya, kata Edi, seluruh PMI tersebut diamankan oleh personel patroli ke Pos Kotis Nanga Badau untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

“Saat ini seluruh PMI tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Imigrasi Badau untuk dilakukan proses selanjutnya. Kami menghimbau kepada WNI yang akan bekerja di Malaysia agar melengkapi dokumen resmi agar mereka aman dan nyaman,” himbaunya mengakhiri.*/

Lapoan : Sumber Penerangan Daerah Militer XII/Tanjungpura
Editor : Devi Lahendra

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button