Hukum dan TNI/Polri

Kodam XII/Tpr Gagalkan Penyeludupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA Malaysia 

×

Kodam XII/Tpr Gagalkan Penyeludupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA Malaysia 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (Tpr), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Rubadi Sugito, diwakili Komandan Resor Militer (Danrem) 121/ Alambhana Wanawwai (Abw), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Purnomosidi, menyerahkan 21.4 Kilogram Narkotika jenis sabu dan satu orang terduga pelaku warga Malaysia ke Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Totok Lisdiarto, penyerahan berlangsung di Markas Polisi Militer Daerah Militer (Mapomdam) XII/Tpr, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 11 Juni 2026.

Narkotika golongan satu seberat 21,4 kilogram tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia-Malaysia Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 1/Purwa Bajra Cakti (PBC)/1 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) saat melaksanakan ambush atau patroli senyap di jalur tidak resmi (jalur tikus) sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu malam 10 Juni 2026.

Dalam patroli senyap tersebut, personel Pos Komando Taktis (Kotis) Gabungan Bersama (Gabma) Entikong yang dipimpin Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Johor, Malaysia, berinisial MO (66).

Pelaku kedapatan membawa 20 paket narkotika yang dikemas rapi dalam bungkus Teh China berwarna hijau demi mengelabui petugas.

Dalam sambutannya, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan sepenuhnya kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan. Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik,” jelas Purnomosidi.

Dikatakan Purnomosidi langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa penjagaan di lini batas negara, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, terus diperketat demi membentengi bangsa dari ancaman bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (narkoba).*/

Penulis: Sumber Penerangan Daerah Militer XII/TprEditor: Devi Lahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *