Hukum dan TNI/Polri

LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Terkait OTT Direktur Perusda Bengkayang

25
×

LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Terkait OTT Direktur Perusda Bengkayang

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat atas langkah penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kabupaten Bengkayang, Herry, bersama sejumlah pihak terkait.

Herry diamankan dalam sebuah operasi yang berlangsung di Kota Pontianak pada Rabu malam, 30 September 2026. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap yang saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Ketua Umum sekaligus Pendiri LAKI, Burhanudin Abdullah, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kalimantan Barat beserta jajaran yang dinilai menunjukkan komitmen dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Barat.

Pernyataan ini di sampaikannya setelah melihat berita viral terkait OTT terhadap direktur perusahaan daerah Bengkayang tersebut.

“LAKI mengapresiasi langkah kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan dan badan usaha daerah yang bersih serta berintegritas,” ujar Burhanudin.

Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. LAKI juga mendorong agar proses hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dilakukan secara objektif dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum dan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyidikan. Jangan sampai ada intervensi terhadap proses penegakan hukum,” tegasnya.

LAKI berharap penindakan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan kegiatan usaha milik pemerintah daerah, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Selain itu, LAKI mendorong masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan badan usaha daerah. Apabila menemukan indikasi penyimpangan, masyarakat diminta menyampaikannya kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang sesuai.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. LAKI siap ikut mengawal proses pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat,” pungkas Burhanudin.*/

Loading