Hukum dan TNI/Polri

Pegawainya Terjaring OTT di Cafe, BPK Perwakilan Kalbar Bungkam

6
×

Pegawainya Terjaring OTT di Cafe, BPK Perwakilan Kalbar Bungkam

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Kepala Sekretariat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar), Fahrizal Nur mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai BPK Perwakilan Kalimantan Barat oleh Sub Direktorat (Subdit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat disalah satu cafe di Jalan Dr Wahidin Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita masih menunggu, dan hingga hari ini Jumat kita belum dapat surat atau apapun bentuknya dari Polda Kalbar,” ucap Fahrizal pada sejumlah wartawan saat temui di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Kota Pontiaanak, Jumat 2 Oktober 2026.

Perihal apakah pihak BPK Perwakilan Kalimantan Barat telah mengetahui terkait OTT tersebut dan mengenal oknum pegawai BPK Perwakilan Kalimantan Barat yang ikut terjaring, Fahrizal justru menampik bahwa BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat saat ini masih ada kegiatan serta acara perpisahan.

“Kita tidak bisa mengenal satu persatu pegawai yang ada di BPK Perwakilan Kalimantan Barat satu persatu, karena jumlahnya banyak hingga ratusan. Kita menunggu,” ucap Fahrizal.

Ditempat terpisah Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bambang Suharyono didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin membenarkan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, pihak Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bengkayang serta beberapa orang lainnya disalah satu cafe di Jalan Dr Wahidin Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita mengamankan HR dan DN, pada Selasa malam, 29 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di di area parkir salah satu kafe Jalan Dr Wahidin Pontianak. HR merupakan pihak dari Perumdam Tirta Kabupaten Bengkayang, sedangkan DN adalah oknum auditor dari BPK Perwakilan Kalimantan Barat. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai sebesar Rp400 juta, dua unit mobil warna hitam, satu unit laptop serta sejumlah telepon seluler,” tukas Bambang menjelaskan.*/

Loading