Channeltujuh.com, PONTIANAK – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bambang Suharyono didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin membenarkan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, pihak Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bengkayang serta beberapa orang lainnya disalah satu cafe di Jalan Dr Wahidin Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Dikatakan Bambang saat penindakan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial HR dari Perumdam Tirta Bengkayang dan DN oknum auditor BPK Perwakilan Kalimantan Barat Selasa malam, 29 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kita mengamankan HR dan DN beserta sejumlah barang bukti uang tunai sebesar Rp400 juta, dua unit mobil warna hitam, satu unit laptop serta sejumlah telepon seluler,” jelas Bambang pada wartawan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalbar, Jumat (2/10/26).
Ditempat yang sama Dirkrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin menjelaskan bahwa saat diamankan, kedua orang tersebut berada di dalam kendaraan.
“Uang tunai yang ditemukan petugas di salah satu tempat penyimpanan yang berada di dalam kendaraan. Jadi pada saat diamankan, keduanya berada di dalam mobil beserta barang bukti,” jelas Burhanuddin.
Ditempat terpisah Kepala Sekretariat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, Fahrizal Nur mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai BPK Perwakilan Kalimantan Barat oleh Sub Direktorat (Subdit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat disalah satu cafe di Jalan Dr Wahidin Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
“Kita masih menunggu,” ucap Fahrizal pada sejumlah wartawan saat temui di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Kota Pontiaanak, Jumat 2 Oktober 2026.*/
![]()













