Hukum dan TNI/Polri

Polsek Belimbing Padamkan Karhutla Gunakan X-Fire

22
×

Polsek Belimbing Padamkan Karhutla Gunakan X-Fire

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, SEMPANTONAK – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Belimbing bersama personel Pasukan Brigade Mobil (Pasbrimob) II dan masyarakat bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sempantonak, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu 13 September 2026 malam.

Pemadaman dilaksanakan sebagai langkah cepat untuk mencegah api meluas dan mengancam lahan milik masyarakat di sekitar lokasi.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Belimbing bersama personel yang dipimpin Inspektur Polisi Dua (Ipda) Jefri Manurung, bersama personel Pasbrimob II dan masyarakat Desa Sempantonak, bahu-membahu melakukan penanganan terhadap api yang membakar area perkebunan masyarakat yang terdapat tanaman karet dan kelapa sawit.

Dalam proses pemadaman, petugas menggunakan cairan X-Fire sebagai salah satu sarana pendukung untuk mempercepat proses pemadaman api.

Sinergi antara Polsek Belimbing, personel Brimob dan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran lahan. Dengan bergerak bersama, upaya pemadaman dapat dilakukan secara lebih cepat sekaligus mencegah api menjalar ke area perkebunan lainnya.

Jefri menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap setiap kejadian kebakaran lahan di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum api meluas,” ujarnya.*/

Loading