Hukum dan TNI/Polri

Cegah Api Meluas, Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar Padamkan Karhutla

11
×

Cegah Api Meluas, Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar Padamkan Karhutla

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, TELUK KAPUAS – Tim Search and Rescue (SAR) atau pencarian dan penyelamatan Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Madusari, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu 14 September 2026.

Petugas langsung melakukan upaya pemadaman setelah ditemukan titik api dengan status hotspot kategori medium. Kebakaran diperkirakan melanda lahan seluas sekitar 1 hektare.

Berkat respons cepat personel di lapangan, sekitar 0,5 hektare lahan berhasil dilakukan pemadaman. Tim terus melakukan pemantauan dan pendinginan untuk mencegah api kembali muncul serta memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bambang Suharyono, mengatakan langkah cepat personel merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak Karhutla.

“Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengoptimalkan kesiapsiagaan personel dalam menangani karhutla. Setiap laporan maupun temuan titik api akan segera ditindaklanjuti agar kebakaran tidak meluas dan masyarakat tetap merasa aman,” ujar Bambang.

Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata Polri untuk masyarakat dalam mencegah dan menangani Karhutla di Kalimantan Barat.*/

Loading