Hukum dan TNI/Polri

Gerak Cepat, Ditsamapta Polda Kalbar Berjibaku Padamkan Karhutla di Kubu Raya

10
×

Gerak Cepat, Ditsamapta Polda Kalbar Berjibaku Padamkan Karhutla di Kubu Raya

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, KUBU RAYA – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kubu Raya. Kali ini, personel dikerahkan ke kawasan Jalan Angkasa Pura II, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin 14 September 2026.

Kegiatan pemadaman dipimpin langsung oleh Pejabat Sementara (PS) Kepala Seksi (Kasi) Pengamanan dan Penyelamatan (Pammat) Ditsamapta Polda Kalbar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dhori Prabowo. Personel bergerak ke lokasi setelah menerima informasi adanya titik api dan segera melakukan penanganan untuk mencegah api meluas ke area lainnya.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 0,3 hektare. Petugas melakukan pemadaman dan pembasahan pada area terdampak guna memastikan api benar-benar padam serta mengantisipasi munculnya kembali bara api, khususnya pada lahan yang memiliki potensi terbakar kembali.

Penanganan karhutla dilakukan secara cepat sebagai bagian dari upaya Polda Kalbar dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan serta mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat dan lingkungan. Selain pemadaman, personel juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api baru.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bambang Suharyono, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan karena api dapat dengan cepat menyebar dan menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Apabila melihat adanya kebakaran atau titik api, segera hubungi Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Bambang.*/

Loading