Channeltujuh.com, JAKARTA – Anggota Komisi XII dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Cornelis, menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2027 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Dalam pembahasan tersebut, Cornelis dipercaya menjadi anggota Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Banggar DPR RI, yang membahas fondasi utama APBN mulai dari asumsi ekonomi makro, penerimaan negara hingga arah defisit dan pembiayaan.
Cornelis menekankan bahwa target pertumbuhan ekonomi enam persen harus diwujudkan menjadi pertumbuhan yang berkualitas dan inklusif melalui investasi produktif, penguatan industri manufaktur, ekspor bernilai tambah serta penciptaan lapangan kerja formal.
“Pertumbuhan ekonomi harus terasa sampai kepada masyarakat. Ukurannya bukan hanya angka enam persen itu, tetapi apakah lapangan kerja bertambah, kemiskinan berkurang dan kesejahteraan meningkat,” ujar Cornelis.
Menurutnya, setiap peningkatan belanja negara harus memiliki dampak yang dapat diukur terhadap penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan dan peningkatan produktivitas. Karena itu, Panja mendorong penguatan anggaran berbasis kinerja dengan dampak yang jelas.
Pada sisi pendapatan, Cornelis mendorong optimalisasi Core Tax System, perluasan basis perpajakan serta penutupan kebocoran penerimaan tanpa membebani masyarakat kecil. Ketergantungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap sumber daya alam juga perlu dikurangi melalui diversifikasi penerimaan, sementara hilirisasi sumber daya alam harus menghasilkan nilai tambah, memperkuat industri domestik dan menciptakan efek pengganda bagi masyarakat.
“Penerimaan negara memang harus diperkuat, tetapi jangan kemudian rakyat kecil yang menjadi sumber tambahan bebannya. Yang harus dikejar adalah potensi yang belum tergarap dan kebocoran yang harus ditutup,” tegasnya.
Sementara pada aspek pembiayaan, Panja mendorong defisit Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dijaga maksimal 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pembiayaan defisit harus diarahkan kepada investasi produktif yang memberikan multiplier effect, sedangkan utang harus diprioritaskan bagi kegiatan yang meningkatkan kapasitas ekonomi, ekspor, industri manufaktur dan penciptaan lapangan kerja.
Dalam konteks tersebut, Cornelis mengingatkan pemerintah agar utang tidak digunakan untuk membiayai belanja yang bersifat konsumtif, termasuk menjadikannya sebagai sumber pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, MBG merupakan program penting, tetapi sumber pembiayaannya harus tetap memperhatikan kesehatan dan keberlanjutan fiskal negara.
“Kalau berutang, gunakan untuk kegiatan yang produktif. Jangan utang dipakai untuk membiayai MBG. Programnya penting, tetapi sumber pembiayaannya harus sehat. Utang harus melahirkan kapasitas ekonomi baru, bukan menambah beban APBN di masa depan,” tegas Cornelis.*/
![]()













