Channeltujuh.com, MELAWI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Melawi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Askhabul Kahfi, membuka rapat koordinasi (rakor) Fungsi Teknis Pembinaan Masyarakat (FT Binmas) tahun 2026 di Aula Tribrata Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 5 Agustus 2026.
Tujuh arahan Kapolres Melawi kepada Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) menjadi penekanan dalam pelaksanaan tugas pembinaan keamanan di desa masing masing.
“Deteksi dini dan pemetaan potensi konflik di tengah masyarakat, penguatan problem solving, kemitraan dan sinergitas tiga pilar desa, pelayanan humanis dan respon cepat, Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Pengawasan program pemerintah, Netralitas dan Integritas menjadi penekanan,” tegas Askhabul.
Kegiatan rakor ini juga diisi dengan Analisis dan Evaluasi (anev) kinerja dan capaian kinerja yang wajib di lakukan seorang Bhabinkamtibmas diantaranya pelaporan Binmas Online System Versi 2.0 (BOSV2), Door To Door System serta anev ketahanan pangan dari Bhabinkamtibmas.
Lebih lanjut ia mengajak seluruh bhabinkamtibmas agar bekerja dengan hati, memberikan pelayanan terbaik serta menjadi sosok polri selalu hadir ditengah masyarakat yang mewakili negara.
“Bhabinkamtibmas garda terdepan Polri, laksanakan tugas dengan baik, hindari dan cegah pelanggaran dalam tugas serta menjadikan Polri dicintai masyarakat,” pungkas.*/
![]()













