Hukum dan TNI/Polri

Satlantas Polres Melawi Lakukan Pengaturan Lalin dan Penertiban Knalpot Brong 

7
×

Satlantas Polres Melawi Lakukan Pengaturan Lalin dan Penertiban Knalpot Brong 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, MELAWI – Pengaturan lalu lintas, teguran kepada pengendara yang belum tertib, imbauan tertib berlalu lintas, pelayanan humanis serta penertiban penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi kendaraan dilakukan saat pelaksanaan ploting point pagi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Melawi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Askhabul Kahfi, melalui Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pipit Supriatna, mengatakan strong point rutin dilakukan sebagai wujud hadirnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya pencegahan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Dengan ploting point kami ingin memastikan kamseltibcar lantas terjaga baik dengan hadirnya polri,” ujar Pipit di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (6/8/26).

Pipit menambahkan dalam pelaksanaannya masih ditemukan pelanggaran kasat mata diantaranya melawan arus, tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot brong.

“Pelanggaran kasat mata kami lakukan teguran dengan humanis dan edukasi keselamatan berlalu lintas sedangkan pengguna knalpot brong dilakukan tilang dan mewajibkan mengganti dengan knalpot standar dan kendaraan di amankan di Pos Lantas Polres Melawi,” tegasnya.

Ia menghimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten Melawi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi yang menganggu rasa nyaman di tengah masyarakat.*/

Loading

Penulis: Sumber Humas Polres Melawi Editor: Devi Lahendra