Channeltujuh.com, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah yang akrab disapa Burhan mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk memberikan penjelasan transparan terkait isu yang beredar di masyarakat.
“Isu tersebut mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp40 miliar dari tersangka kasus tambang emas ilegal, Aseng, kepada mantan Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berinisial Maman Abdurahman (MA),” ujar Burhan, di Jakarta, Senin (29/6/26).
Burhan menegaskan bahwa kejelasan dari pihak penegak hukum sangat penting agar informasi yang belum terbukti kebenarannya tidak langsung dianggap sebagai fakta oleh publik.
“Kami meminta Kejagung lebih terbuka untuk menjelaskan informasi ini dengan benar. Hal ini penting agar publik mendapatkan kepastian apakah informasi tersebut valid atau sekadar hoaks,” ujar Burhan.
Menurut Burhan, sosok MA merupakan salah satu putra terbaik asal Kalimantan Barat (Kalbar) yang saat ini berkarier sebagai tokoh nasional.
Oleh karena itu, Burhan menyayangkan jika ada isu-isu menyesatkan yang berkembang tanpa dasar hukum yang kuat dan berpotensi memicu kegaduhan.
“Bagaimanapun, MA adalah tokoh nasional kebanggaan masyarakat Kalbar. Jangan sampai isu yang belum jelas kebenarannya merugikan reputasi seseorang dan membuat gaduh,” kata Burhan.
Dikatakan Burhan, LAKI juga mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan berita bohong atau spekulasi yang belum terverifikasi oleh aparat penegak hukum.
Burhan mengajak masyarakat Kalbar untuk tetap objektif dan terus mendukung putra daerah yang berkiprah di kancah nasional.
“Jika belum ada informasi resmi, kami harap jangan membuat isu atau berita hoaks. Sudah selayaknya kita menjaga dan mendukung putra daerah Kalbar yang telah menjadi tokoh nasional,” tukas Burhan mengakhiri.*/
![]()













