Channeltujuh.com, KUBU RAYA – Sebanyak 41 butir pil ekstasi, narkotika jenis sabu-sabu seberat 30.321,4 gram atau 30,3 kilogram (Kg) serta senjata api rakitan sebanyak 1.173 pucuk, yang terdiri dari 1.084 senjata laras panjang dan 89 pucuk pistol hasil tangkapan selama periode 2020 hingga 2025.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tpr, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Jamallulael di halaman Tidayu Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XII/Tanjungpura (Tpr), Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
“Ini adalah hasil operasi Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia-Malaysia di wilayah perbatasan negeri serta upaya pembinaan teritorial selama periode 2020 hingga 2025,” terang Jamallulael di Kubu Raya, Kamis (18/12/25).
Dikatakan Jamallulael pemusnahan narkotika hasil tangkapan satgas pamtas sepanjang tahun 2025 oleh Batalyon Kavaleri (Yonkav) 12/Beruang Cakti (BC), Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/Arati Bhaya Wighina (Abw), dan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 1/Purwa Bajra Cakti Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (PBC Kostrad).
“Pil ekstasi dan sabu kita musnahkan merupakan hasil tangkapan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tanpa ada tersangkanya. Sedangkan untuk narkotika yang kita tangkap bersama dengan tersangkanya maka akan kita serahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelas Jamallulael.*/













