Channeltujuh.com, PONTIANAK – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (Tpr) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Jamallulael menghadiri konferensi pers sinergi Bea Cukai bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) penindakan rokok ilegal di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 11 Desember 2025.
Konferensi pers dipimpin Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, di hadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut dipaparkan hasil tangkapan tim gabungan dari Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) dan Bea Cukai Pontianak bersama Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII Pontianak dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam menindak dua kontainer berukuran 40 feet yang berisi sekitar 20,3 juta batang rokok ilegal impor asal Kamboja. Penindakan dilakukan di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Selasa, 9 Desember 2025.
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Jamallulael, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan operasi sinergi ini, yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan negara dan menindak pelanggaran hukum di wilayah Kalimantan Barat.
Sementara itu Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan penindakan ini bermula dari informasi intelijen terkait dugaan importasi barang kena cukai ilegal melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.
“Informasi tidak hanya bersumber dari jaringan intelijen Bea Cukai, tetapi juga diperkuat oleh masukan dari Customs Attache of France dan Kodaeral XII TNI AL,” ungkap Djaka.*/
![]()













