Channeltujuh.com, PONTIANAK – Memasuki hari terakhir Operasi Zebra Kapuas 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama instansi terkait kembali melakukan imbauan dan penertiban kendaraan bermotor di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu 30 November 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Ditlantas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Riki Renerika Riyanto, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah terjadinya pelanggaran serta kecelakaan.
Dalam kegiatan penertiban hari ini, petugas menemukan 53 pelanggaran yang diberikan sanksi tilang manual, serta memberikan 30 teguran kepada pengendara yang belum mematuhi aturan.
Riki mengatakan bahwa pada hari terakhir operasi, terlihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
“Dihari terakhir operasi ini kami berharap kepatuhan masyarakat terus meningkat. Kami ingin budaya tertib berlalu lintas tetap melekat pada setiap pengendara,” ujar Riki.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bayu Suseno, menegaskan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Kalbar dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman selama operasi zebra berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalbar atas partisipasi, kerja sama, dan dukungan yang telah diberikan selama kegiatan ini berlangsung. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan kelancaran, keamanan, dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kalbar,” pungkas Bayu.*/












