Channeltujuh.com, SANGGAU – Perketatan pengawasan di wilayah perbatasan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonsia (RI) – Malaysia (Mly) dari Batalyon Kavaleri (Yonkav) 12/Beruang Cakti (BC) kembali berhasil menggagalkan upaya penyeludupan satu paket Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dengan berat kurang lebih 1,00 Kilogram (Kg) di perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
Hal tersebut diungkapkan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonkav 12/BC, Letnan Kolonel (Letkol) Kav Andy Setio Untoro, di Markas Komando Taktis (Makotis) Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 19 Maret 2025.
“Personel dari Pos Koki Sajingan Terpadu, pada hari Rabu 18 Maret 2025 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu paket narkotika golongan satu jenis sabu seberat kurang lebih 1,00 kg saat melaksanakan kegiatan ambush di jalan tikus atau jalur tidak resmi sekitar pos,” jelas Andy.
Terungkapnya kasus kali ini, lanjut Andy mengatakan merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat akan adanya upaya penyelundupan narkoba melalui wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar.
“Mendapati informasi dari masyarakat tersebut, anggota Pos Koki Sajingan Terpadu yang dipimpin Letnan Satu (Lettu) Kav Zulham Fatah langsung memerintahkan anggotanya untuk patroli dan ambush di jalan tikus sektitaran wilayah Aruh,” terang Andy.
Andy menerangkan ketika melaksanakan ambush, Prajurit Dua (Prada) Hermanto melihat orang tak dikenal yang mencurigakan di sekitar perumahan Aruk, selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada Sersan Satu (Sertu) Jordiansyah yang melaksanakan patroli di sekitar kampung.
“Melihat gerak-gerik orang tersebut yang mencurigakan yang sedang berhenti di depan bangunan kosong samping Mess Wika, Sertu Jordiansyah berniat menanyakan keperluanya berada disitu, namun pada saat akan di datangi orang tersebut melarikan diri menggunakan kendaraan SPM,” lanjut Andy.
Lebih lanjut Andy menjelaskan personel pos melakukan pengejaran terhadap orang tersebutnamun dikarenakan kondisi hujan deras dan jarak pandang yang terbatas sehingga orang tersebut tidak dapat terkejar. Setelah melakukan pengejaran Sertu Jordi bersama anggota kembali untuk melakukan penyisiran di dekitar lokasi dan di temukan satu bungkus plastik hitam mencurigakan yang di duga sebagai narkoba. tidak menunggu lama Sertu Jordiansyah langsung melaporkan kepada Komandan Kompi (Danki) SSK I Letnan Satu (Lettu) Kav Zulham Fatah atas temuan tersebut.
“Setelah melakukan penyisiran di sekitaran lokasi ditemukanlah satu bungkus plastik besar yang kami duga adalah narkoba berjenis sabu,” ungkap Andy.
Mendapati laporan temuan tersebut, lanjut Andy mengatakan Danki SSK I Lettu Kav Zulham Fatah langsung melaporkan ke Dansatgas untuk dilakukan tindak lanjut.
“Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (Tpr) selaku dan Komandan Resor Militer (Danrem) 121/Alambhana Wanawwai selaku, untuk selalu mengembangkan informasi dari masyarakat terkait narkoba serta agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran narkoba,” pungkas Andy.*/
Laporan : Sumber Satgas Pamtas Yonkav 12/BC
Editor : Devi Lahendra












