Channeltujuh.com, JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, untuk menggelar Pre-Event BPA Fair 2026, Minggu 10 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to BPA Fair 2026 sebelum pelaksanaan acara utama yang akan berlangsung pada 18 Mei 2026 hingga 21 Mei mendatang.
Kepala BPA Kejaksaan RI Kuntadi, mengatakan bahwa kegiatan di ruang publik dipilih sebagai sarana untuk memperkenalkan BPA kepada masyarakat secara lebih luas.
Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui fungsi BPA dalam proses pemulihan dan pengelolaan aset negara hasil tindak pidana.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman bahwa proses lelang aset negara dilakukan secara transparan dan terbuka untuk masyarakat,” ujar Kuntadi.
Dalam pre-event tersebut, BPA menampilkan sejumlah aset yang akan dilelang, mulai dari kendaraan bermotor, tas bermerek, perhiasan hingga logam mulia.
Pengunjung juga diberikan kesempatan untuk mengetahui tata cara mengikuti lelang serta membuat akun peserta secara langsung dengan bantuan petugas.
Kuntadi menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam kegiatan tersebut dibuat lebih komunikatif dan ringan agar masyarakat mudah memahami proses pemulihan aset.
“Kami ingin masyarakat tidak merasa jauh dengan Kejaksaan. Karena itu kegiatan ini kami kemas lebih interaktif dan edukatif,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026 Baringin, menyampaikan bahwa penyelenggaraan BPA Fair merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola aset negara yang transparan.
Menurutnya, barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap memiliki nilai ekonomi yang harus dikelola secara optimal demi kepentingan negara.
“Tugas kami memastikan proses pengelolaan dan pelelangan berjalan akuntabel serta dapat dipahami masyarakat,” jelas Baringin.
BPA menargetkan nilai transaksi lelang pada BPA Fair 2026 mencapai Rp100 miliar. Adapun target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2026 diproyeksikan melampaui Rp2 triliun.
Dalam pelaksanaannya, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI melalui layanan lelang.go.id guna mendukung proses administrasi dan registrasi peserta.*/












