Channeltujuh.com, PONTIANAK – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Endang Tri Purwanto, memimpin apel kenaikan pangkat pengabdian personel Polresta Pontianak dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol) atas nama Kompol Sutardi, yang menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Pontianak Selatan. Kenaikan pangkat tersebut terhitung mulai tanggal 1 Mei 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Pontianak, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak, para Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) jajaran, serta seluruh personel Polresta Pontianak.
Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan integritas tinggi selama masa dinasnya.
“Kenaikan pangkat pengabdian ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan atas kinerja, pengabdian, serta dedikasi yang telah diberikan kepada institusi dan masyarakat,” ujar Endang, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (30/4/26).
Ia juga menegaskan bahwa momen tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Pontianak untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat semakin memperkuat semangat pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Pontianak,” pungkasnya.*/












