Hukum dan TNI/Polri

Memahami Lebih Dalam Apa Itu Komjak RI, Ikadin Kalbar Gelar Sosialisasi 

×

Memahami Lebih Dalam Apa Itu Komjak RI, Ikadin Kalbar Gelar Sosialisasi 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kalimantan Barat, Daniel Edward Tangkau mengatakan digelarnya sosialisasi peran dan tugas Komisi Kejaksaan (Komjak) dalam penegakan hukum sangat bermanfaat dan memberikan pemahaman baru bagi seluruh anggota Ikadin Kalimantan Barat.

“Ya melalui kegiatan ini seluruh anggota Ikadin menjadi paham mengenai peran dan tugas Komjak yang sebelumnya belum banyak diketahui oleh semua orang,” kata Daniel Tangkau pada channeltujuh.com, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (10/9/24) malam.

Daniel Tangkau mengatakan sosialisasi kali ini menghadirkan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban, Komisioner Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Muhammad Yusuf dan Nurokhman seta seluruh anggota Ikadin Kalimantan Barat.

“Saya rasa pentingnya sinergi antara Ikadin dan Komjak dalam penegakan hukum di Kalimantan Barat. Dan saya yakin di bawah kepemimpinan Muhammad Yusuf, Komjak RI kini semakin dikenal oleh masyarakat. Intinya dari kegiatan sosialisasi ini, kami sama-sama ingin menciptakan negara berbudaya yang taat asas dan taat hukum. Kami sangat berterima kasih kepada Komjak RI, Muhammad Yusuf yang begitu perhatian terhadap persoalan hukum di Kalimantan Barat,” ucap Daniel Tangkau.

Ditempat yang sama, Komjak RI, Muhammad Yusuf menegaskan bahwa kolaborasi antara Komjak, Ikadin dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sangat penting guna memperkuat penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.

“Ingat bahwa penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kerjasama berbagai pihak. Khusus untuk kami Komjak RI hanya ada sembilan komisioner, maka dari itu kami Komjak RI perlu berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di lapangan untuk memantau kinerja dan perilaku lebih dari 30 ribu jaksa di seluruh Indonesia. Semoga pertemuan malam ini dengan Ikadin dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memberikan langkah awal untuk menyelesaikan segala persoalan hukum yang ada di Kalimantan Barat,” tukas Muhammad Yusuf.*/

Laporan : Devi Lahendra 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *