Channeltujuh.com, TEMAJUK – Jelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura (Tpr), Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia, Batalyon Kavaleri (Yonkav) 12/Beruang Cakti (BC) memberikan kado istimewa dengan berhasil mengamankan puluhan kilo sabu dan ribuan butir ekstasi di jalur tidak resmi perbatasan, Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
Narkoba jenis Sabu sebanyak 34 paket dengan berat kurang lebih 35,9 kilogram (Kg) dan tujuh paket pil ekstasi sebanyak 35 ribu butir digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh personel Pos Gabungan Bersama (Gabma) Temajuk pada hari Sabtu 13 Juli 2024 dari tiga orang pelaku yang berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia.
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat. Pada 12 Juli 2024 masyarakat yang tergabung dalam Radar Embrio Anti Narktoba, komunitas bentukkan Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawwai (Abw) ini menginformasikan kepada Komandan Pos (Danpos) Gabma Temajuk bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika dari wilayah negara tetangga.
“Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Danpos Gabma Temajuk dengan melaksanakan patroli bersama dengan 10 anggota pos ke wilayah yang diduga akan dilewati penyelundup sesuai informasi yang didapati dari masyarakat,” jelas Ade Rizal, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/7/24).
Selanjutnya Ade Rizal menjelaskan, sekitar pukul 22.00 Wib patroli dari Pos Gabma Temajuk melihat ada pergerakan drone (pesawat tanpa awak) sebanyak empat kali. Dengan intensitas waktu satu jam sekali, mulai pukul 22.00 Wib, pukul 23.00 Wib, pukul 24.00 Wib dan yang terakhir pada 13 Juli pukul 01.00 WIB.
“Mendapati hal tersebut, tim patroli bersembunyi di kerimbunan pepohonan dan meningkatkan kewaspadaan serta berupaya menghindari tinjauan drone. Tepat pukul 03.10 Wib patroli melihat tiga orang dengan menggunakan senter berjalan keluar dari arah Malaysia. Saat akan diamankan tiga orang tersebut berhasil melarikan diri kembali ke arah Malaysia. Karena gelap dan masuk ke wilayah Malaysia, upaya pengejaran ketiga pelaku dihentikan. Selanjutnya patroli melaksanakan pembersihan dan diperoleh barang bukti satu karung berwarna putih yang diduga berisi sabu sebanyak 34 paket dan satu karung berwarna biru yang diduga berisi pil ekstasi sebanyak tujuh paket. Saat ini barang bukti diamankan,” jelas Ade Rizal.*/
Laporan : Sumber Penerangan Daerah Militer XII/Tpr
Editor : Devi Lahendra












