Tekan Angka Kecelakaan Jalan Raya, Polres Sekadau Pasang Spanduk Kamseltibcarlantas
Channeltujuh.com, SEKADAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sekadau, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sekadau, Perseroan Terbatas Multi Prima Entekai (PT. MPE), dan Credit Union (CU) Lantang Tipo, kembali memasang spanduk himbauan Keselamatan Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di sembilan titik strategis di wilayah Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sekadau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Sudama, melalui Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Satlantas, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Alexander Aldo, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk Kamseltibcarlantas ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Kami ingin mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara,” kata Aldo, di Sekadau, Rabu (8/5/24).
Aldo menambahkan bahwa Satlantas Polres Sekadau berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak terkait untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sekadau.
“Kerja sama dengan Dishub, PT. MPE, dan CU Lantang Tipo ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya,” jelas Aldo.
Lanjut Aldo diharapkan dengan adanya spanduk-spanduk Kamseltibcarlantas ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“Mari kita bersama-sama ciptakan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Sekadau. Sejalan dengan Polres Sekadau yaitu Sekadau Aman Sejahtera,” tandasnya.*/
Laporan : Sumber Humas Polres Sekadau Editor : Devi Lahendra