Polisi Tangkap Pengedar Sabu 15kg Asal Sanggau Ledo
Channeltujuh.com, PONTIANAK — Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat (Kalbar) pimpin acara jumpa pers dengan awak media pada kasus penangkapan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Kapuas 2024 di Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Roma Hutajulu membenarkan bahwa adanya penangkapan pengedar narkoba di wilayah Kota Pontianak dengan barang bukti sebanyak 15 kilogram (kg) sabu.
“Benar adanya penangkapan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2024 dengan tersangka berinisial ON (36) tahun, yang berdomisili di Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak,” terang Roma, di Pontianak, Senin (25/3/24).
Dikatakan Roma penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Bengkayang menuju Kota Pontianak. Tim Lidik Sub Direktorat (Subdit) III dan team Information Technology Direktorat Reserse Narkoba (IT Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 bungkus sabu dengan berat bruto 15.904 gram. Adapun Blbarang bukti lain yang diamankan yaitu satu tas ransel, dua karung, satu unit handphone, dan uang tunai Rp700ribu,” jelas Roma.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk di proses, lanjut Roma mengatakan kita akan mengambil selanjutnya kepada tersangka.
“Dari hasil penangkapan tersebut kita melakukan upaya tindak lanjut terhadap tersangka dengan melakukan tes urine, memeriksa para saksi, memeriksa tersangka, menyita barang bukti, menimbang barang bukti, mengirim barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor? untuk diuji, gelar perkara, melakukan pemberkasan dan melakukan penyidikan sampai tuntas,” pungkas Roma.*/
Laporan : Sumber Humas Polda Kalbar
Editor : Devi Lahendra