Channeltujuh.com, PONTIANAK – Guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak menggelar sosialisasi keimigrasian pada Desa Binaan Imigrasi serta mengukuhkan Sahabat Imigrasi di salah satu hotel di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat Azriyal Zam, dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Sam Fernando, Kepala Desa serta sahabat Desa Binaan Imigrasi wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat Azriyal Zam menegaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk memperluas edukasi keimigrasian hingga ke tingkat desa.
“Di era globalisasi saat ini, mobilitas masyarakat antarnegara semakin tinggi. Kondisi ini memberikan banyak peluang, tetapi juga menghadirkan berbagai tantangan. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat agar informasi keimigrasian yang benar dapat tersampaikan secara luas,” jelas Azriyal, di Pontianak, Kamis (11/6/26).
Ditempat yang sama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Sam Fernando, mengatakan program Desa Binaan Imigrasi dan Sahabat Imigrasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur keimigrasian serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan mobilitas warga ke luar negeri.
“Melalui program ini kami berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik terkait prosedur keimigrasian dan berbagai permasalahan yang mungkin dihadapi sehingga dapat dicegah sejak dini,” tukas Sam menjelaskan.*/













