Channeltujuh.com, KUBU RAYA – Satuan Lalu lIntas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya memasang baliho himbauan rawan kecelakaan di terusan Jalan Raya Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Pemasangan baliho himbauan rawan kecelakaan oleh Satlantas Polres Kubu Raya merupakan upaya Polres Kubu Raya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Jati Wibowo saat dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kubu Raya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Apit Junaedi mengatakan pemasangan baliho rawan kecelakaan di jalur Jalan Trans Kalimantan agar para pengguna jalan selalu berhati-hati dalam berkendara.
“Tidak hanya memasang baliho kami dari Satlantas Polres Kubu Raya juga melakukan penyuluhan keliling (penling) kepada masyarakat dan persimpangan di Jalan Trans Kalimantan dalam menyampaikan pentingnya tertib berlalu lintas serta mematuhi aturan berlalu lintas,” terang Apit, Jumat (1/3/24).
Apit mengingatkan kepada pengendara agar melakukan pengecekan terhadap kendaraannya sebelum melakukan perjalanan sehingga tidak menjadi kendala di dalam perjalanan yang dapat berakibat fatal, kemudian Apit menghimbau kepada pengendara jika mengantuk agar beristirahat di tempat yang aman serta jangan menggunakan handphone dalam berkendaraan.
“Semoga dengan upaya kami dari Satlantas Polres Kubu Raya melakukan imbauan dengan cara memasang baliho dan melakukan penling terhadap masyarakat dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan, khususnya di Kilometer (Km) 50, Km 60 dan Km 70 sebagai tempat yang sangat rawan kecelakaan,” pungkas Apit.*/
Laporan : Sumber Humas ReKR
Editor : Devi Lahendra












