Hukum dan TNI/Polri

Jelang Pemilu 2024, Ini yang Dilakukan Polres Kubu Raya

Channeltujuh.com, KUBU RAYA – Upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di seluruh rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang aman, damai serta tertib, Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya melalui Operasi Mantap Brata (OMB) Kapuas 2024 memasifkan patroli sistem pendingin (cooling system) demi terwujudnya persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam upaya tersebut Polres Kubu Raya mengedepankan imbauan dan pendekatan secara preemtif kepada masyarakat agar tidak terjerat isu berita bohong atau (hoax) yang dapat memecah belah persatuan berbangsa dan bernegara.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Jati Wibowo saat dikonfirmasi melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polres Kubu Raya, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Ade mengatakan cooling system yang dimasifkan personil OMB Kapuas 2024 Polres Kubu Raya bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif, sehingga proses rangkaian Pemilu 2024 berjalan aman, damai dan tertib.

“Ini adalah upaya Polres Kubu Raya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kubu Raya, dimana pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak lama lagi akan serentak dilaksanakan dari Sambang sampai Maroke pada 14 Februari 2024, melalui cooling system petugas melakukan imbauan dan pendekatan secara preemtif kepada masyarakat,” kata Ade, di Kubu Raya, Senin (22/1/24).

Melalui perintah Kapolres, lanjut Ade mengatakan operasi rutin yang ditingkatkan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran kejahatan jalanan (street crime), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme dan penyakit masyarakat (pekat).

“Selain menghimbau agar masyarakat tidak terjerat oleh isu berita bohong dan menjaga persatuan dan kesatuan serta menghormati pilihan beda di Pemilu 2024, kami juga mengajak masyarakat mengenali lima surat suara untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) hingga calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024,” kata Ade.

Secara singkat Ade menerangkan, surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) ditandai dengan warna abu-abu. Surat suara untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI ditandai dengan warna kuning. Surat suara untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ditandai dengan warna merah. Surat suara untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi ditandai dengan warna biru. Surat suara untuk DPRD kabupaten atau kota ditandai dengan warna hijau.

“Masyarakat wajib mengenali lima tanda surat suara tersebut, agar tidak salah dalam penggunaannya. Dalam hal ini Kapolres Kubu Raya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya Kabupaten Kubu Raya untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, sehingga potensi konflik sosial dapat dihindari, dan kita semua dapat mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai,” tegasnya.*/

Laporan : Sumber Humas_ReKR

Editor : Devi Lahendra

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button