Hukum dan TNI/Polri

Terkait Perkara CSR Bekasi, LAKI Minta Kejagung Tidak Pincang 

16
×

Terkait Perkara CSR Bekasi, LAKI Minta Kejagung Tidak Pincang 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah yang akrab disapa Burhan mengatakan LAKI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial Kota Bekasi periode 2019 hingga 2024 yang dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

Burhan meminta agar Kejagung tidak membiarkan laporan publik terkait dugaan persoalan pengelolaan program CSR tersebut berlarut-larut tanpa kepastian status hukum.

“LAKI minta Kejagung segera menyampaikan perkembangan laporan kami agar status hukumnya jelas. Bila alat bukti cukup, kami minta dituntaskan. Namun bila bukti belum cukup, Kejagung juga harus berani menyatakan dan memberhentikan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum,” kata Burhan di Jakarta, Jumat (4/9/26).

Dikatakan Burhan, kepastian hukum sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

“Bagi kami perkara tersebut bukan sekadar persoalan siapa yang benar atau salah, melainkan menyangkut transparansi pengelolaan program yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Kota Bekasi,” ujar Burhan.

Burhan juga mempertanyakan nilai penerimaan yang diperoleh Pemerintah Kota Bekasi dari program CSR selama periode 2019 hingga 2024, serta ke mana dana tersebut disalurkan dan digunakan.

“Program CSR Kota Bekasi telah memiliki landasan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2015 mengenai Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Publik berhak mengetahui berapa besar nilai pendapatan dari program CSR tersebut kepada Pemda Kota Bekasi dari tahun 2019 sampai 2024. Dana itu disalurkan ke mana? Program apa saja yang dibiayai? Itu harus dijelaskan secara transparan,” tukas Burhan.*/

Loading

Penulis: Devi Lahendra