Channeltujuh.com, PONTIANAK – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prinanto, menghadiri kegiatan seminar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Kalbar di Aula Rumah Dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Sabtu (5/9/26).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, turut hadir dalam acara tersebut Ketua IJTI Kalbar Yuni Ardi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Pontianak Syamsul Akbar, perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar Muhammad Darusalam, beserta para jurnalis dan para pimpinan serta anggota organisasi media , mahasiswa, pelajar dan para guru pendamping siswa.
Mengusung tema Peran Jurnalis di Era Digitalisasi, seminar ini menyoroti pergerakan informasi yang sangat cepat di masa kini. Di era media sosial, hampir semua orang dapat dengan mudah membuat sekaligus menyebarkan informasi berupa konten hanya dalam hitungan detik.
Namun, ditekankan bahwa jurnalisme bukanlah sekadar merekam gambar atau menyebar informasi, melainkan sebuah tanggung jawab besar. Jurnalis dituntut untuk mencari kebenaran, melakukan verifikasi, serta menghadirkan informasi berimbang,, dan inilah yang menjadi pembeda utama antara kreator konten dan jurnalis profesional.
Menyikapi tantangan tersebut, Kasubbid Penmas AKBP Prinanto menyampaikan apresiasinya terhadap insan pers di Kalimantan Barat.
“Bagi kami, IJTI adalah mitra strategis Polda Kalbar. Kami berharap sinergi ini terus terjalin kuat agar jurnalis televisi selalu menghadirkan berita yang terverifikasi dan mengedukasi masyarakat, sehingga informasi yang diterima masyarakat merupakan berita yang faktual, aktual dan terpercaya” tegas Prinanto.*/
![]()













