Channeltujuh.com, KUBU RAYA – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Madusari, Desa Arang Limbung, Gang Agung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu 6 September 2026.
Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan lahan seluas 0,5 hektare. Personel Ditsamapta Polda Kalbar diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan penanganan agar api tidak meluas ke area lainnya.
Kegiatan pemadaman tersebut dipimpin oleh Pejabat Sementara (PS) Kepala Seksi (Kasi) Pengamanan dan Penyelamatan (Pammat) Ditsamapta Polda Kalbar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dhori Prabowo, personel di lapangan melakukan upaya pemadaman dan pengendalian terhadap area yang terbakar.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bambang Suharyono, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla. Pasalnya, musim kemarau atau kondisi cuaca kering masih berlangsung dalam beberapa minggu ke depan sehingga potensi munculnya titik api perlu diantisipasi bersama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, termasuk apabila menemukan kebakaran yang berpotensi meluas.*/
![]()













