News

Karolin Mengajak Pemkab Landak dan Masyarakat Bergerak Bersama Menangani DBD

Channeltujuh.com, HILIR TENGAH — Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Landak sejak 20 November 2023 telah terjadi 500 kasus dan sudah ada sembilan korban jiwa dari kasus DBD, sehingga menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak untuk melakukan upaya penanganan melakukan pencegahan penyebaran agar tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Beberapa wilayah kecamatan yang menjadi daerah kasus DBD terbesar yakni Kecamatan Ngabang sebanyak 141 kasus, Kecamatan Menyuke sebanyak 84 kasus, Kecamatan Sengah Temila sebanyak 60 kasus dan Kecamatan Mempawah Hulu sebanyak 51 kasus, sedangkan Kecamatan Menjalin ada 31 kasus, Kecamatan Sebangki 26 kasus, Kecamatan Banyuke Hulu 23 kasus, Kecamatan Meranti 19 kasus, Kecamatan Jelimpo 18 kasus, Kecamatan Air Besar 15 kasus, Kecamatan Mandor 14 kasus dan Kecamatan Kuala Behe 13 kasus serta Kecamatan Sompak yang memiliki kasus DBD terendah yakni tiga kasus.

Menanggapi kasus DBD yang meningkat di Kabupaten Landak, Bupati Landak periode 2017 hingga 2022, Karolin Margret Natasa mengajak Pemerintah Kabupaten Landak dan masyarakat untuk bergerak bersama menangani DBD, hal tersebut disampaikan Karolin pada penyuluhan dan pencegahan DBD di Kantor Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami sangat perihatin dengan kasus DBD yang terjadi saat ini sangat tinggi dan sudah menelan korban jiwa. Untuk itu, kami mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk bergerak bersama menangani kasus DBD ini dengan melakukan upaya penanganan dan pencegahan penyebaran DBD di Kabupaten Landak,” ucap Karolin, di Desa Hilir Tengah, Kamis (23/11/23).

Karolin menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Landak untuk mengkoordinasikan seluruh camat, kepala desa dan kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dalam menyikapi meningkatnya kasus DBD sebagai bentuk upaya penanganan dan pencegahan.

“Pemerintah Kabupaten Landak sebaiknya segera mengkoordinasikan seluruh camat, kepala desa dan kepala puskesmas agar dapat melakukan pemetaan wilayah yang menjadi daerah-daerah sebaran DBD dari desa hingga ke dusun sehingga dapat memberikan tindakan yang tepat dan cepat kepada masyarakat dalam menangani kasus DBD yang terjadi,” terang Karolin.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button