Bawa Sabu, WNA Asal Malaysia Ditangkap di Jagoi Babang
Channeltujuh.com, JAGOI BABANG — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 16/Tumbak Kaputing (TK) berhasil mengamankan satu orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang kedapatan membawa 0,25 gram sabu di wilayah perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.
Warga Kampung Opar, Bau, Sarawak, Malaysia berinisial MAY diamankan oleh personel Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK saat melaksanakan patroli di sekitar daerah perbatasan untuk mencegah kegiatan ilegal dan barang haram yang masuk ke wilayah Indonesia.
Komandan Pos (Danpos) Koki Jagoi Babang, Kapten Arm Arief Ridwan menjelaskan saat melaksanakan patroli, tim mendapati satu orang WNA berinisial MAY yang berusaha memasuki wilayah Indonesia.
“Tim patroli mendapati satu orang WNA dengan gerakan mencurigakan memasuki wilayah Indonesia, setelah di periksa WNA tersebut didapati membawa narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) berjenis sabu,” jelas Arief, di Jagoi Babang, Rabu (14/6/23).
Selanjutnya, kata Arief tim patroli mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu ke pos. Saat dilakukan penimbangan sementara diketahui barang haram tersebut seberat 0,25 gram. “Saat ini barang bukti dan pelaku sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Arief.
Sedangkan Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengamanan terkait barang haram tersebut, karena tidak menutup kemungkinan narkoba tersebut masih sering ditemukan memasuki wilayah Indonesia.
“Seluruh prajurit wajib berhati-hati dalam penanganan barang haram tersebut, dan meningkatkan kewaspadaan dalam menghentikan peredadannya,” tegas Andreas Prabowo.*/
Laporan : Sumber Penerangan Daerah Militer XII/Tanjungpura
Editor : Devi Lahendra