NewsPemerintahan dan Politik

Vinsensius Buka Penilaian Kompetensi dan Potensi PNS Pemkab Landak

Channeltujuh.com, NGABANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Vinsensius, membuka kegiatan penilaian kompetensi dan potensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 450 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Landak yang terdiri dari jabatan administrator sebanyak 127 orang, jabatan pengawas sebanyak 119 orang, jabatan administrasi hasil penyetaraan sebanyak 139 orang, dan jabatan pelaksana sebanyak 65 orang. Pelaksanaan penilaian kompetensi dan potensi tersebut menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) dan berlangsung dari tanggal 2 Maret 2023 sampai 6 Maret 2023.

Dalam sambutannya Vinsensius berpesan kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan serius.

“Selamat mengikuti CACT pagi ini, kiranya dengan kegiatan ini kita bisa menunjukkan potensi yang kita miliki. Dan juga sebelum melaksanakan CACT ini jangan lupa berdoa dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Vinsensius, di Ngabang, Kamis (2/3/23).

Vinsensius juga mengingatkan kepada PNS di Kabupaten Landak untuk selalu mengembangkan potensi dan kemampuan yang ada demi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Kita sebagai PNS hendaknya harus selalu menguji kompetensi dan potensi kita agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena memang PNS ini adalah pelayan masyarakat,” tutur Vinsensius.

Tidak lupa Vinsensius mengucapkan terimakasih kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Landak beserta jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Terimakasih juga kepada tim penilaian kompetensi dan potensi dari Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia atas kesediannya dalam memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Landak untuk penilaian kompetensi PNS dengan metode CACT,” tutup Vinsensius.*/

Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button