NewsPemerintahan dan Politik

Disdukcapil Mempawah Beri Kemudahan Dalam Layanan Adminduk

Channeltujuh.com, MEMPAWAH — Memberikan pelayanan yang cepat dan tepat terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, yang mana menurutnya saat ini semua sistem sudah terkoneksi dengan baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) akta lahir, akta kematian serta administrasi kependudukan (Adminduk) lainnya.

“Kita terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Mempawah. Contohnya untuk pembuatan KTP baru atau cetak KTP jika koneksinya bagus maka hanya dua jam KTP baru sudah jadi, begitu juga dengan KK satu hari pengurusan sudah jadi yang mana akan dikirim ke email yang bersangkutan,” kata Abdul Malik, pada channeltujuh.com, Kamis (2/3/23).

Dalam pengurusan KTP, KK, akta maupun berkas lainnya, lanjut Abdul Malik menegaskan agar masyarakat dapat mengurus langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tanpa melalui pelantara orang lain.

“Untuk masyarakat Kabupaten Mempawah silahkan mengurus langsung segara surat menyurat kependudukannya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jangan melalui pelantara orang lain atau calo,” ujar Abdul Malik.

Abdul Malik mengatakan dalam hal pengurusan KK, KTP, akta maupun surat lainnya masyarakat tidak dikenakan biaya apapun atau gratis.

“Perlu saya tegaskan untuk semua pengurusan surat menyurat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah semuanya gratis tidak dipungut biaya apapun, kalau ada yang meminta atau yang menawarkan jasa pengurusan KTP, KK, akta atau berkas lainnya dengan biaya tertentu silahkan laporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau laporkan ke pihak kepolisian karena itu adalah bentuk pungutan liar (pungli) yang sama sekali tidak dibenarkan,” tegas Abdul Malik.

Lebih lanjut Abdul Malik mengatakan Kabupaten Mempawah memiliki rentang wilayah yang sangat luas, untuk itu kedepan Disdukcapil Mempawah akan lebih mendekatkan pelayanan Adminduk langsung di desa melalui terobosan inovasi Sistem Layanan Adminduk (Silandukdes).

“Melalui inovasi Silandukdes nantinya masyarakat desa tidak perlu datang berurusan di Kantor Disdukcapil Mempawah untuk beberapa jenis layanan, hanya cukup layanan dilakukan oleh operator di desa saja, hal ini dilakukan untuk menghindari calo yang bisa menyebabkan biaya tinggi dalam pengurusan Adminduk, karena melalui calo mereka hitung seperti biaya transportasi, biaya makan yang diminta kepada masyarakat sehingga masyarakat harus menyiapkan biaya jika ingin mengurus Adminduk. Hal ini yang akan kita cegah, kita berantas dan akan kita lakukan pelayanan lebih dekat ke masyarakat melalui Silandukdes,” tukas Abdul Malik mengakhiri.*/

Laporan : Devi Lahendra

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button