Utamakan Musyawarah Karolin Serahkan Pimpinan DAD Kabupaten Landak

Channeltujuh.com, NGABANG – Karolin Margaret Natasa memberikan jabatan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak tanpa melalui mekanisme voting kepada Heri Saman menjadi Ketua DAD Kabupaten Landak masa jabatan 2022 sampai dengan 2027 Pada MUSDAD Kabupaten Landak di Gedung DPRD Kabupaten Landak, rabu (29/06/22).
Karolin menegaskan bahwa sebelumnya dirinya dicalonkan oleh peserta musyawarah sebagai Ketua DAD Kabupaten Landak, namun perkembangan situasi MUSDAD yang memanas, maka dirinya mengusulkan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan, agar menjaga dan memelihara marwah DAD.
Hasil Musyawarah memutuskan tetap memberikan amanah sebagai ketua DAD kepada Heri Saman, dengan catatan DAD harus segera melakukan pembenahan manajemen organisasi dan lebih mendengarkan aspirasi masyarakat Dayak di akar rumput.
“Saya legowo, saya mundur dari pemilihan ini dan saya memberikan pucuk pimpinan pada Heri Saman untuk memimpin Ketua DAD Kabupaten Landak ini,” ucap karolin.
Karolin melakukan hal tersebut demi masa depan masyarakat Dayak khususnya Kabupaten Landak, sehingga ia berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat agar menghindari gesekan antar pendukung.
“Saya mengucapkan selamat untuk Heri Saman semoga amanah dalam menjalankan tugas sebagai Ketua DAD dan berharap kedepan masyarakat Dayak lebih baik dan lebih maju lagi,” pungkas Karolin.*/
Laporan : Nika