News

AMAN Kalbar : Apresiasi Kinerja Bupati Karolin Mengakui Keberadaan Masyarakat Adat

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat memberikan apresiasi terhadap Kinerja Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam mengakui keberadaan Masyarakat Adat di Kabupaten Landak. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan AMAN Kalbar Bobpi Kaliyono melalui press rilis AMAN Kalbar kepada Channeltujuh.com di Potianak, senin (09/05/22).

Selama mengemban jabatan sebagai Bupati Landak menurut AMAN Kalbar Karolin Margret Natasa telah memberikan perhatian atau komitmen cukup serius terhadap keberadaan Masyarakat Adat di Kabupaten Landak. Beberapa kebijakan yang dibuat pada masa kepemimpinan Bupati Karolin sangat nyata seperti terbentuknya Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat (PPMA) Kabupaten Landak serta telah diakuinya 3 komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Landak, diantarnya komunitas Binua Kaca Tangah Desa Raba Kecamatan Menjalin, komunitas Binua Lumut Ilir Desa Sepahat Kecamatan Menjalin dan komunitas Binua Laman Garoh Desa Keranji Mancal Kecamatan Sengah Temila.

“Dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut menjadi sebuah angin segar bagi seluruh komunitas Masyarkat Adat di Kabupaten Landak dalam upaya mendorong pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka sebagai kelompok yang harus diperlakukan secara adil atau setara dengan kelompok warga negara lainnya oleh pemerintah,” ungkap Bobpi.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, Negara melaui aparatur pemerintah berkewajiban untuk memberikan pengakuan, perlindungan, penghormatan serta pemenuhan terhadap hak-hak Masyarakat Adat berdasarkan amanat konstitusi. Maka dengan itu, pada akhir masa jabatannya sebagai Bupati Landak, AMAN Kalbar mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja Karolin Margret Natasa yang telah menunjukkan keberpihakannya terhadap komunitas Masyarakat Adat selama ini.

“Kami juga berharap di periode berikutnya, siapapun yang nanti menjabat Bupati Landak agar tetap memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan kerja-kerja yang berpihak pada komunitas Masyarakat Adat, sehingga pada akhirnya akan semakin banyak komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Landak yang dapat di dorong untuk memperoleh pengakuan dari pemerintah” terang Bobpi.*/

Laporan : Sumber AMAN Kalimantan Barat
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button