Channeltujuh.com, PORSEA – Kejaksaan Negeri Toba Samosir (Kejari Tobasa) mengadakan kegiatan Ngobrol Pintar (NGOPI) bersama dengan masyarakarat yang ada di Kecamatan Porsea yakni di Warung Kopi ISL Terminal Porsea Kabupaten Toba, jum’at (03/12/21).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir Baringin Pasaribu yang didampingi Kepala Cabang Kejari Toba Samosir di Porsea Zefri Simamora, Kasi Pidum Marlya Bangun, Kasi Pidsus Richard Sembiring, Kasi Intel Gilbeth Sitindaon, Kasubag Pembinaan Charles Hutabarat, Jaksa Fungsional Changi beserta masyarakat serta tokoh-tokoh adat yang dimana kegiatan NGOPI ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.
Kajari Tobasa Baringin Pasaribu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap bulan yang dilaksanakan oleh Kejari Toba Samosir dalam rangka memberikan pelayanan hukum dan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Toba Samosir dan agar lebih dekat dengan masyarakat serta lebih mengetahui permasalahan-permasalahan hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Kegiatan NGOPI pagi ini masyarakat Porsea berkonsultasi dan bertanya mengenai permasalahan terkait sengeketa tanah, laporan dugaan korupsi dan ada beberapa kepala desa yang hadir meminta masukan terkait penggunaan Dana Desa yang benar dan efektif,” kata Baringin.
Kegiatan Ngobrol Pintar (NGOPI) adalah salah satu Inovasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Toba Samosir dalam rangka melakukan Pelayanan dan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Toba yang dimana Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat dapat berkonsultasi serta bertanya seputar permasalahan hukum tanpa harus datang Jauh-Jauh ke Kantor Kejaskaan Negeri Toba Samosir mengingat kesibukan serta jarak yang jauh serta untuk menepis anggapan masyarakat bahwa Jaksa bukan untuk di takuti tetapi Jaksa sebagai Sahabat masyarakat yang memberikan pelayanan-pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kajari Tobasa Baringin mengucapkan terimakasih kepada pemilik Warung Kopi ISL karena telah menyediakan tempat untuk kegiatan NGOPI kali ini dan dalam kesempatan ini juga Kajari Tobasa menghimbau kepada masyarakat yang hadir agar tidak segan dan takut untuk berkonsultasi dan bertanya mengenai permasalahan hukum kepada jajaran Kejari Toba Samosir.
“Tujuan dari NGOPI ini agar masyarakat mendapat solusi dan pencerahan terkait masalah hukum yang sedang dialami serta mendapat pengetahuan yang baru mengenai hukum serta tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat dalam kegiatan sehari-hari untuk mencegah dan menekan penyebarat COVID-19 khususnya di Kabupaten Toba,” terang Baringin.
Dalam kegiatan ini juga masyarakat mengapresiasi akan kehadiran Kejaksaan Negeri Toba Samosir yang melaksanakan kegiatan NGOPI ini dimana mereka sangat terbantu akan kehadiran dari Jajaran Kejari Toba Samosir yang mana mereka dapat berkonsultasi dan bertanya terkait permasalahan hukum tanpa harus mereka jauh-jauh datang ke kantor Kejari Toba Samosir dan Masyarakat juga mengapresiasi terkait kinerja Kejari Toba Samosir terkait Penegakkan hukum yang mana masyarakat menilai dan menyambut baik dengan dilakukannya Restoratif Justice dalam 2 (dua) perkara yang ada di Kabupaten Toba sehingga masyarakat menilai hukum bukan lagi Tajam Kebawah Tumpul Keatas, tetapi Tumpul Kebawah, Tajam Keatas.*/
Laporan : Sumber Humas Kejari Toba Samosir
Editor : Deckie