Channeltujuh.com, PONTIANAK — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Barat mendampingi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau dua tempat pelaksanaan serbuan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kalimantan Barat.
Dalam peninjauan kali ini, Panglima TNI dan Kapolri meninjau langsung pelaksanaan serbuan vaksinasi di dua lokasi. Pertama, meninjau vaksinasi di Ayani Mega Mall. Kemudian kedua meninjau pelaksanaan vaksinasi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pontianak.
Dalam pelaksanaan serbuan vaksinasi, untuk di Ayani Mega Mall menargetkan sebanyak 1500 orang. Sedangkan untuk di SMAN 1 Pontianak menyasar sebanyak 1100 pelajar. Vaksinasi massal ini dilaksanakan kerjasama antara satuan tugas (Satgas) Covid-19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan TNI-Polri.
Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan serbuan vaksinasi kali ini bertujuan untuk mempercepat vaksinasi di wilayah Kalimantan Barat sehingga target kekebalan kelompok bisa segera tercapai.
“Namun kami juga mengingatkan walaupun kita sudah divaksin namun tetap harus patuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mudah-mudahan target hari ini bisa tercapai sesuai yang kita rencanakan,” pesan Hadi, di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (8/9/21).
Sedangkan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam mengakselerasi vaksinasi. Sigit berharap dapat terus ditingkatkan.
“Kita akan komunikasikan agar kiriman atau distribusi vaksin di wilayah Kalbar dapat ditingkatkan, sehingga pencapaian persentase vaksinasi yang saat ini berada diatas 19 persen bisa meningkat dan sama dengan capaian secara nasional,” ucap Sigit.*/
Laporan : Sumber Pendam XII/Tanjungpura
Editor : Devi Lahendra