Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan TNI/PolriNews

Kajari Tobasa Lakukan Pakem Untuk Menahan Radikalisme

×

Kajari Tobasa Lakukan Pakem Untuk Menahan Radikalisme

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, TOBA – Kejaksaan Negeri Toba Samosir menggelar rapat kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) berdasarkan UU Kejaksaan Nomor 16 tahun 2004 yang berlangsung di aula lantai II Kejari Tobasa, Rabu (31/03/21).

Kepala Kejaksaan Negeri Tobasa Baringin Pasaribu mengatakan rakor Pakem rutin dibuat untuk memantau gerakan aliran agama yang tidak mencintai Pancasila dan NKRI, khususnya di Kabupaten Toba.

“Bagi kita jangan sampai ada aliran agama atau kepercayaan yang tidak sesuai Pancasila dan NKRI serta mau memecah belah persatuan dan kesatuan berbangsa bernegara,” ucap Baringin.

Baringin menilai Ugamo Parmalim merupakan salah satu budaya Batak yang menyimpan historis suku Batak sehingga patut dihargai dan bergandengan tangan.

Perwakilan MUI Tobasa Imran Napitupulu mengaku sangat prihatin dan mengutuk keras peristiwa pemboman di gereja katedral Makassar.

“Rapat koordinasi Pakem ini untuk menambah sinergisitas dalam suku dan umat beragama. Saya sangat bangga juga dengan pola hidup saudara kita Batak Parmalim. Saya dulu pernah melihat langsung kehidupan mereka lebih banyak perenungan dan berkomunikasi secara kusuk kepada kepercayaannya,” kata Imran.

Hal senada dikatakan FKUB Toba Pdt Oloan Sitorus yang mendukung kegiatan dari Kejaksaan Negeri Tobasa dalam membangun komunikasi antar suku dan agama.

“Kami segenap perkumpulan organisasi agama di Kabupaten Toba sangat mendukung rapat Pakem. Sangat penting membangun komunikasi antar umat beragama. Mengenai aliran Ugamo Parmalim di Toba, kedepan akan kami bicarakan di kepengurusan FKUB Toba,” Ungkap Oloan.*/

 

Laporan : Deckie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *