NewsPemerintahan dan Politik

Bupati Landak Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Channeltujuh.com, NGABANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DSP3AKB) meresmikan (melaunching) Pendataan Keluarga Tahun 2021, yang dilaksanakan secara langsung di keluarga Bupati Landak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Landak.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa, mengatakan bahwa dirinya melaksanakan launching gerakan pendataan keluarga yang diselenggarakan secara nasional oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang bekerja sama dengan Pemkab Landak turut mensukseskan program pemerintah, Karolin, berharap agar masyarakat mendukung kegiatan ini dan memberikan data yang sebenarnya.

“Berikan jawaban yang jujur dan benar, agar pemerintah dapat memiliki data yang sebenarnya tentang masyarakat Indonesia dan data itu akan digunakan untuk membuat perencanaan pembangunan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang untuk Indonesia yang semakin hebat. Jangan lupa bantu petugas untuk mendata keluarga anda, salam keluarga berencana,” ucap Karolin, dikediamannya di Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Kamis (1/4/21).

Lebih lanjut Karolin, meminta untuk dapat mensukseskan pendataan keluarga yang akan diselenggarakan oleh BKKBN pusat maupun daerah. Akan ada petugas yang datang  ke rumah dan memberikan pertanyaan tentang berbagai hal tentang data keluarga.

“Kepada para petugas yang akan pendataan kelapangan, tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga kita semua aman dan terjaga, tidak tertular dan menularkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” ujar Karolin.

Sementara itu Kepala DSP3AKB, Paolip, menyampikan bahwa pendataan keluarga adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga, pendataan keluarga atau biasa disebut PK, merupakan agenda lima tahun sekali yang dilaksanakan oleh BKKBN. Pendataan keluarga harusnya dilakukan pada tahun 2020, namun karena situasi Pandemi COVID-19 pendataan keluarga dimulai pada 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021.

“Pendataan keluarga ini dilaksanakan menggunakan dua metode yaitu Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), atau berbasi android dan Pencil and Paper Interviewing (PAPI) dalam bentuk formulir, melalui kunjungan keluarga dari rumah ke rumah,” terang Paolip.

Paolip juga menyampikan tujuan pelaksanaan pendataan keluarga, tak lain untuk dijadikan rujukan sumber perencanaan tentang kependudukan dan juga data keluarga.

“Untuk mensukseskan pendataan keluarga di Kabupaten Landak, telah mempersiapkan 965 orang kader pendata yang tersebar di 13 kecamatan pada tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), dimana kader pendata tersebut telah dibekali orientasi tentang pendataan keluarga,” tukas Paolip.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button