Berita

Hadiri Paripurna DPR, Cornelis : Produk Legislasi Harus Memberi Kepastian Hukum

8
×

Hadiri Paripurna DPR, Cornelis : Produk Legislasi Harus Memberi Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, JAKARTA – Anggota Komisi XII dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Cornelis, menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I tahun sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/26).

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan sejumlah keputusan penting, di antaranya pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI untuk selanjutnya diputuskan menjadi Rancangan Undang-undang (RUU) Usul DPR RI.

Selain Reforma Agraria, DPR juga membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Ketiga rancangan tersebut juga dijadwalkan untuk pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Agenda lainnya adalah laporan Komisi I DPR RI mengenai persetujuan penjualan Barang Milik Negara berupa satu unit kapal eks Kapal Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara-364 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Cornelis menilai rapat paripurna menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi konstitusional DPR, terutama fungsi legislasi dan pengambilan keputusan terhadap berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Setiap undang-undang yang kita hasilkan harus memberikan kepastian hukum dan benar-benar menjawab kepentingan rakyat,” ujar Cornelis.

Menurut Cornelis, berbagai rancangan undang-undang yang masuk dalam agenda paripurna tersebut menyentuh persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, mulai dari kepastian dan penataan penguasaan tanah melalui reforma agraria, tata kelola pemerintahan daerah, penyiaran, hingga administrasi kependudukan.

Khusus mengenai reforma agraria, Cornelis memandang pengaturannya penting untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini masih terjadi di tengah masyarakat.

“Prinsipnya, hukum jangan justru mempersulit rakyat. Negara harus hadir memberikan kepastian dan keadilan,” tegasnya.

Cornelis menegaskan akan terus mengikuti proses pembahasan berbagai kebijakan strategis di DPR RI agar setiap keputusan yang dihasilkan tetap berorientasi pada kepentingan rakyat, kepastian hukum, serta pelaksanaan amanat konstitusi.*/

Loading