Channeltujuh.com, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah yang akrab disapa Burhan mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan pemeriksaan terhadap yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga berpotensi bermasalah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Burhan menilai program pemenuhan gizi bagi anak merupakan program yang sangat baik dan strategis sehingga harus dijaga agar pelaksanaannya tepat sasaran serta bebas dari praktik penyimpangan.
“Dengan terbongkarnya kasus korupsi pada program MBG, untuk itu kami mendesak Kejagung RI untuk memeriksa yayasan dan SPPG yang berpotensi bermasalah,” tegas Burhan saat dihubungi via WhatsApp di Jakarta, Minggu (16/8/26).
Menurut Burhan pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah terjadinya kecurangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Persoalan tersebut juga tidak boleh sampai mengganggu tujuan utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi generasi muda. Untuk menghindari kecurangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional, Presiden RI Prabowo Subianto perlu mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejagung RI, untuk melakukan pemeriksaan terhadap yayasan dan SPPG yang menjalankan program ini,” ujar Burhan.
Program MBG, lanjut Burhan mengatakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Jangan sampai program yang memiliki tujuan mulia justru menimbulkan persoalan akibat lemahnya pengawasan maupun adanya pihak-pihak yang memanfaatkan program untuk kepentingan pribadi. Dan menurut saya Kejagung jangan pincang dalam menegakkan hukum di negara kita ini, kita berdaulat karena hukum bisa kita tegakkan dengan adil dan bijaksana,” pungkasnya.*/
![]()













