Channeltujuh.com, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, mengapresiasi sikap Bupati Kabupaten Kubu Raya (KKR), Sujiwo, yang dinilai tetap mengedepankan proses hukum dalam persoalan yang melibatkan adiknya terkait dugaan pemukulan terhadap tenaga kesehatan (nakes).
Burhan mengatakan keputusan Bupati Kubu Raya Sujiwo memberikan ruang sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan proses sesuai ketentuan merupakan langkah yang tepat.
“Pak Sujiwo sangat tepat memberikan keputusan terhadap persoalan yang dialami adiknya. Beliau memberikan peluang kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti proses hukum tanpa ada intervensi, baik secara personal maupun secara kelembagaan,” ujar Burhan dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (14/8/26).
Burhan menilai posisi Sujiwo sebagai seorang kakak sekaligus kepala daerah tentu tidak mudah. Namun, menurut Burhan, dalam situasi tersebut Sujiwo justru menunjukkan sikap seorang pemimpin yang menempatkan kepentingan hukum di atas kepentingan pribadi dan keluarga.
“Walaupun posisi beliau sangat terganggu, namun demi komitmen dalam penegakan hukum, beliau menghadapi buah simalakama tersebut dengan tetap mengedepankan hukum di atas kepentingan pribadi. Sikap seperti ini patut kita apresiasi,” ujar Burhan.
Burhan menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan profesional tanpa memandang latar belakang seseorang. Karena itu, ia menilai sikap Bupati Kubu Raya Sujiwo dapat menjadi contoh bahwa jabatan dan hubungan keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat proses hukum.
“Ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan yang tidak selalu mudah, terutama ketika berhadapan dengan persoalan yang menyangkut keluarga sendiri,” tukas Burhan mengakhiri.*/
![]()













